Kami I Law Indonesia.
Team pengacara profesional!

I Law Indonesia adalah firma hukum dengan team lawyer profesional. Misi kami adalah membantu klien menyelesaikan masalah hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi terutama dalam layanan hukum keluarga seperti perceraian dan waris yang ada di Indonesia.

Team kami adalah lawyer Profesional dan lawyer yang sudah berpengalaman dalam dunia hukum di Indonesia, terbiasa menangani perkara-perkara secara litigasi maupun non litigasi demi mencapai tujuan klient kami.

I Law akan membantu anda untuk mencapai tujuan utama dengan memberikan saran yang sesuai peraturan hukum di Indonesia, menentukan strategi penanganan secara efisien, langkah yang efektif dan  taktis, serta respon yang cepat. Kami memberikan pelayanan yang jujur dan terbuka kepada anda terkait perkembangan tahapan proses perkara yang sedang berjalan.

Kenapa harus memilih kami?

  • Terpercaya & Profesional

    Kami memiliki advokat yang amanah dalam melaksanakan kepercayaan klien dan memiliki kemampuan dan pengalaman yang sudah mumpuni di bidang hukum keluarga, hukum perkawinan dan hukum bisnis secara litigasi maupun non litigasi.

  • Biaya Jelas Sejak Awal

    Estimasi biaya Anda ditentukan saat konsultasi gratis dan dituangkan dalam Perjanjian Jasa Hukum — tanpa tagihan tambahan di akhir. Seluruh biaya dapat dicicil 3x, dan khusus untuk paket Muslim tersedia program keringanan bagi klien yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

  • Fokus di Jabodetabek

    Kantor pusat kami di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Kami beracara di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok — dan bisa mendampingi Anda di seluruh Indonesia.

  • Berpengalaman

    Sudah menyelesaikan lebih dari 1.800 perkara warga Negara Indonesia dan 80 Perkara Warga Negara Asing.

Kontak

Melayani konsultasi online Gratis 24jam.
Bagi yang mau konsultasi hukum langsung bisa datang ke kantor kami pada hari Senin - Jumat jam 09:00- 17:00 WIB

Kantor Pusat kami ada di Jakarta dan memiliki kantor cabang di beberapa kota besar seperti kota Surabaya, Semarang dan Surakarta. Anda dari kota lain? Konsul sekarang dan kami bisa bersidang di kotamu!

Pertanyaan yang sering diajukan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh klien I Law.

Tidak ada jawaban dari pertanyaan Anda? Konsultasikan sekarang pertanyaanMu. Pengacara kami akan menjawab dan menjelaskan semua detail proses perceraian.

/
  • 01

    Dokumen apa saja yang harus disiapkan?

    Cukup dengan foto KTP Suami dan Istri serta BUKU NIKAH ASLI ( MUSLIM) /  AKTA NIKAH ASLI (NON MUSLIM).

  • 02

    Apa saja jenis kasus yang dapat ditangani oleh I Law?

    Jenis kasus yang dapat ditangani oleh I Law ada 2 jenis yaitu non litigasi dan litigasi, litigasi sendiri limeliputi kasus hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, permohonan waris, permohonan adopsi, dan permohonan ganti nama serta kasus hukum bisnis dan properti lainnya.

  • 03

    Berapa biaya yang harus saya bayar untuk menggunakan layanan hukum I Law dan apakah bisa di cicil?

    Paket perceraian Muslim mulai dari Rp 9.500.000 all in, non-Muslim mulai dari Rp 13.500.000, dan untuk pasangan di luar negeri mulai dari Rp 15.000.000. Semua sudah termasuk biaya pendaftaran ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, tanpa biaya tambahan di akhir. Seluruh biaya dapat dicicil 3x. Belum termasuk pajak.

  • 04

    Bagaimana cara menghubungi I Law?

    Anda dapat menghubungi I Law melalui nomor telepon yang tertera di website atau mengirimkan email melalui formulir kontak yang tersedia di situs web I Law.

  • 05

    Apakah I Law menawarkan layanan konsultasi hukum Gratis?

    I Law menawarkan layanan konsultasi hukum gratis melalui telepon atau email dan juga tatap muka langsung bagi yang menghendaki.

  • 06

    Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus perceraian?

    Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus perceraian bervariasi tergantung pada keadaan masing-masing kasus, seperti tingkat kerumitan dan hak asuh anak, serta kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, I Law berusaha untuk menyelesaikan kasus secepat mungkin dan memberikan hasil yang optimal bagi klien.

  • 07

    Apakah biaya perkara di pengadilan sudah termasuk?

    Ya. Biaya pendaftaran gugatan dan panjar biaya perkara di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri sudah termasuk dalam paket kami — tidak ada tagihan terpisah dari pengadilan. Yang belum termasuk hanya pajak.

  • 08

    Apa yang membuat biaya perceraian berbeda-beda?

    Biaya ditentukan oleh: apakah pasangan Anda setuju bercerai, apakah ada hak asuh anak yang harus diatur, dan apakah pernikahan Anda tercatat secara Muslim, non-Muslim, atau salah satu pihak tinggal di luar negeri. Paket Sepakat tanpa hak asuh adalah yang paling terjangkau, sedangkan perkara Tidak Sepakat dengan hak asuh membutuhkan proses persidangan yang lebih panjang. Khusus untuk paket Muslim, tersedia program keringanan biaya bagi klien yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

  • 09

    Apakah tersedia keringanan biaya?

    Ya, khusus untuk paket perceraian Muslim. Untuk perkara sepakat yang sederhana, klien yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dapat mengajukan keringanan — mulai dari Rp 7.500.000. Sampaikan situasi Anda saat konsultasi gratis; kami akan menilai secara pribadi dan tanpa penilaian. Seluruh biaya, termasuk tarif keringanan, tetap dapat dicicil 3x.

Ayo, konsul sekarang!

Pilih cara konsultasi yang paling nyaman untuk Anda dan berkomunikasi langsung dengan pengacara perceraian kami.

  • WhatsApp

    Cara favorit klien kami dan paling cepat untuk chat dengan pengacara perceraian kami.

  • Instagram Message

    Cara ini cukup nyaman tapi pengacara harus terima akun request dulu.

  • Langsung Telpon

    Bisa langsung ngobrol dengan pengacara kami. Kalau telpon tidak diangkat, don't worry. Kami akan telpon kembali.