Anda mencari pengacara yang bisa mengurus surat cerai?
Dapatkan biaya jasa perceraian terjangkau dari pengacara profesional yang telah dipercaya ratusan orang dan berpengalaman lebih dari 20 tahun.

Dapatkan konsultasi perceraian GRATIS!

Pengacara kami

Sri Raharti Ningsih, S.H.

Sri Raharti Ningsih, S.H.

Krisdo H Pulungan, S.H.

Krisdo H Pulungan, S.H.

Alex Zulkarnaen, S.H., M.H.

Yunni Windhi Astuti, S.H.

Yunni Windhi Astuti, S.H.

Muhammad Akbari Ikhsan, S.H., C.FLS.

Muhammad Akbari Ikhsan, S.H., C.FLS.

Paket perceraian untuk Muslim

Perceraian Sepakat

  • Sepakat Bercerai
  • Tidak Ada Hak Asuh
  • Pasangan bersedia membuat dan menandatangani kesediaan tidak hadir/tidak akan melakukan perlawanan dalam persidangan.
  • Durasi relatif singkat 2-3 bulan.

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Perceraian Sepakat + Hak Asuh

  • Perceraian Disepakati
  • Hak Asuh Anak Disepakati
  • Pasangan Tidak Hadir Sidang
  • Durasi relatif singkat 2-3 bulan

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Perceraian Tidak Sepakat

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Tidak Ada Hak Asuh
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Durasi sidang 3-4 bulan

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Perceraian Tidak Sepakat + Hak Asuh

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Klien wajib hadir di persidangan jika diminta hakim(pada saat saksi/mediasi)
  • Durasi sidang 4-5 bulan

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Paket perceraian untuk non-Muslim

Perceraian Sepakat

  • Sepakat Bercerai
  • Tidak Ada Hak Asuh
  • Pasangan Tidak Hadir Sidang
  • Pasangan bersedia membuat dan menandatangani kesediaan tidak hadir/tidak akan melakukan perlawanan dalam persidangan
  • Durasi relatif singkat 2-4 bulan

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Perceraian Sepakat + Hak Asuh

  • Perceraian Disepakati
  • Hak Asuh Anak Disepakati
  • Pasangan Tidak Hadir Sidang
  • Durasi relatif singkat 2-3 bulan

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Perceraian Tidak Sepakat

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Tidak Ada Hak Asuh
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Durasi sidang 3-4 bulan

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Perceraian Tidak Sepakat + Hak Asuh

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Klien wajib hadir di persidangan jika diminta hakim(pada saat saksi/mediasi)
  • Durasi sidang 4-5 bulan

Hubungi kami dan dapatkan harga Promo bulan ini

Catatan

  • Seluruh biaya dapat dicicil flat 3 bulan dihitung sejak penandatanganan perjanjian kontrak jasa hukum.
  • Seluruh biaya di atas untuk wilayah hukum dan pengadilan di Jakarta.
  • Perceraian langsung didaftarkan ke Pengadilan Agama/Negeri setelah cicilan pertama kami terima.
  • Biaya di atas belum termasuk Pajak.
  • Untuk perkara lain yang masuk ke kami biaya bisa ditanyakan langsung ketika konsultasi. Terima kasih.

Kenapa harus memilih kami?

  • Terpercaya & Profesional

    Kami memiliki advokat yang amanah dalam melaksanakan kepercayaan klien dan memiliki kemampuan dan pengalaman yang sudah mumpuni di bidang hukum keluarga, hukum perkawinan dan hukum bisnis secara litigasi maupun non litigasi.

  • Penyelesaian Efisien dan Efektif

    Kami menawarkan jasa hukum yang sesuai dengan kebutuhan anda dan melaksanakanya dengan tepat dan cermat serta dengan biaya yang negotiable sehingga menghasilakan (Menghasilkan) solusi yang terbaik sesuai kebutuhan anda.

  • Jangkauan yang Luas

    Jangkauan layanan luas meliputi DKI Jakarta dan seluruh pulau jawa karena kami telah memiliki cabang di beberapa kotaa besar Pulau Jawa. Tidak menutup kemungkinan untuk kami beracara di wilayah hukum di (seluruh) Indonesia.

  • Berpengalaman

    Sudah menyelesaikan lebih dari 1.800 perkara warga Negara Indonesia dan 80 Perkara Warga Negara Asing.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh klien I Law.

Tidak ada jawaban dari pertanyaan Anda? Konsultasikan sekarang pertanyaanMu. Pengacara kami akan menjawab dan menjelaskan semua detail proses perceraian.

/
  • 01

    Dokumen apa saja yang harus disiapkan?

    Cukup dengan foto KTP Suami dan Istri serta BUKU NIKAH ASLI ( MUSLIM) /  AKTA NIKAH ASLI (NON MUSLIM).

  • 02

    Apa saja jenis kasus yang dapat ditangani oleh I Law?

    Jenis kasus yang dapat ditangani oleh I Law ada 2 jenis yaitu non litigasi dan litigasi, litigasi sendiri limeliputi kasus hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, permohonan waris, permohonan adopsi, dan permohonan ganti nama serta kasus hukum bisnis dan properti lainnya.

  • 03

    Berapa biaya yang harus saya bayar untuk menggunakan layanan hukum I Law dan apakah bisa di cicil?

    Biaya yang harus dibayarkan untuk menggunakan layanan hukum I Law bervariasi tergantung pada jenis kasus dan kompleksitasnya. Namun, I Law menawarkan biaya yang terjangkau dan program cicilan untuk membantu klien yang membutuhkan.

  • 04

    Bagaimana cara menghubungi I Law?

    Anda dapat menghubungi I Law melalui nomor telepon yang tertera di website atau mengirimkan email melalui formulir kontak yang tersedia di situs web I Law.

  • 05

    Apakah I Law menawarkan layanan konsultasi hukum Gratis?

    I Law menawarkan layanan konsultasi hukum gratis melalui telepon atau email dan juga tatap muka langsung bagi yang menghendaki.

  • 06

    Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus perceraian?

    Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus perceraian bervariasi tergantung pada keadaan masing-masing kasus, seperti tingkat kerumitan dan hak asuh anak, serta kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, I Law berusaha untuk menyelesaikan kasus secepat mungkin dan memberikan hasil yang optimal bagi klien.

Ayo, konsul sekarang!

Pilih cara konsultasi yang paling nyaman untuk Anda dan berkomunikasi langsung dengan pengacara perceraian kami.

  • WhatsApp

    Cara favorit klien kami dan paling cepat untuk chat dengan pengacara perceraian kami.

  • Instagram Message

    Cara ini cukup nyaman tapi pengacara harus terima akun request dulu.

  • Langsung Telpon

    Bisa langsung ngobrol dengan pengacara kami. Kalau telpon tidak diangkat, don't worry. Kami akan telpon kembali.

Kontak

Melayani konsultasi online Gratis 24jam.
Bagi yang mau konsultasi hukum langsung bisa datang ke kantor kami pada hari Senin - Jumat jam 09:00- 17:00 WIB

Kantor Pusat kami ada di Jakarta dan memiliki kantor cabang di beberapa kota besar seperti kota Surabaya, Semarang dan Surakarta. Anda dari kota lain? Konsul sekarang dan kami bisa bersidang di kotamu!